TINDAK kekerasan terhadap anak adalah salah satu isu serius yang hingga kini masih terus terjadi. Kasus kekerasan anak sering dianggap sebagai bagian dari hak orangtua untuk mendidik anak-anak dengan cara mereka sendiri (Campbell, 2020; Fegert, et al, 2020).
Tindak kekerasan pada anak masih dianggap sebagai persoalan privat tiap-tiap keluarga sehingga orang luar cenderung tidak berani ikut campur. Di wilayah perkotaan, keluarga satu dengan yang lain cenderung acuh tak acuh dengan persoalan rumah tangga masing-masing, termasuk dalam hal cara mereka mendidik anak-anaknya.Faktor yang ditengarai menjadi penyebab kenapa tindak kekerasan terhadap anak dalam keluarga meningkat, bukan hanya berkaitan dengan kondisi psikologis orangtua yang kurang sabar dan terbiasa melakukan tindak kekerasan atau kondisi ekonomi orangtua yang terganggu akibat situasi krisis, tetapi juga pandangan budaya di sebagian masyarakat yang masih meyakini bahwa tindak kekerasan adalah instrumen atau bagian dari cara mendidik atau mendomestifikasi anak (Ahad, et al, 2021; Al Khatib, 2022; Bakhtiar, Minarni & Gunawan, 2019; Çetin & Hacıso....