HUMAS Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho membenarkan pihaknya telah memecat empat sekuriti setelah mereka dinyatakan tersangka dalam kasus penganiayaan pengunjung hingga tewas. "Betul dipecat, setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol," katanya, kemarin.
Eko menjelaskan keempat pelaku bukan karyawan Ancol. Mereka merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing. Pihak Ancol, terang dia, juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut."
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan korban Hasanuddin, 43, dianiaya beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol pada Sabtu (29/7) siang. Para pelaku awalnya mencurigai korban....