POLKAM

Anggota KPPS dengan Komorbid Jangan Abaikan Kesehatan

Sel, 06 Feb 2024

MENJADI anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ternyata memiliki risiko kesehatan tersendiri mengingat beban kerja yang terbilang tinggi. Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terdapat 485 petugas KPPS pada Pemilu 2019 yang meninggal dunia, mayoritas merupakan laki-laki berusia 46-67 tahun dengan komorbid (penyakit penyerta).

"Jadi kita memang harus memperhatikan selama penyelenggaran pemilu petugas KPPS ini betul-betul dijaga agar tidak berisiko, baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun dari lingkungan dan dari jenis pekerjaannya," kata Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan, Nida Rohmawati, dalam diskusi di Jakarta, kemarin.

Ia pun mengingatkan agar usia maksimal petugas ialah 55 tahun. Di atas itu, apalagi jika sudah lanjut usia, tidak dianjurkan mengambil bagian sebagai petugas KPPS. "Kita tidak ingin lagi terjadi pada periode yang lalu. Mereka yang sudah lansia bekerja begitu beratnya dan lebih dari 20 jam. Itu menjadi risiko," imbuhnya.

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement