POLKAM

Antisipasi Polarisasi dan Konflik

Sen, 31 Jan 2022

DUA tahun ke depan, 2024 bangsa ini akan menghadapi setumpuk agenda politik besar. Pada 14 Februari, 160 juta pemilik hak pilih akan menentukan sosok presiden berikut wakilnya, wakil di DPR, DPRD kabupaten/kota dan sembilan bulan setelahnya atau November 2024 memilih pemimpin tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Jadwal padat pesta demokrasi untuk pertama kalinya dalam sejarah ini menyimpan potensi konflik dan polarisasi. Dengan demikian, penyelenggara pemilu dituntut mengantisipasinya dengan tahapan dan pengaturan waktu yang baik.

"Bicara polarisasi dapat dicegah dengan sejumlah pola. Kalau hanya dua pasangan calon presiden dan wakil presiden tentu polarisasi akan besar, rakyat memberikan pilihan dengan saran penurunan ambang batas pencalonan menjadi 15% atau lainnya," papar Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia Philips J Veemonte pada webinar bertajuk Pemilu 2024 Ditetapkan, Spekulasi Pe....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement