JURIST Tan, eks staf khusus Nadiem Makarim (mantan Mendikbud-Ristek), kembali mangkir dari panggilan penyidik. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang kedua pada 21 (Juli 2025), tapi enggak datang, enggak ada konfirmasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, kemarin.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), sambung dia, saat ini sedang mempersiapkan untuk memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya....