POTENSI konflik horizontal di tengah masyarakat berkenaan dengan Pilkada 2024 perlu diantisipasi. Independensi penyelenggara pemilu serta aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci untuk mencegah terjadinya konflik horizontal.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat dihubungi di Jakarta, kemarin. Ia menuturkan bahwa upaya tersebut dilakukan berangkat dari sejumlah faktor yang kiranya dapat memicu terjadinya konflik terkait pilkada.
Pertama, kata dia, konsistensi pengamanan di daerah yang masuk dalam peta kerawanan pilkada. Dengan demikian, pihak kepolisian perlu menyinergikan peta kerawanan dengan data ....