KEPOLISIAN Daerah Banten mentersangkakan tiga petinggi organisasi profesi di Kota Cilegon. Mereka ialah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri.
Mereka adalah orang-orang yang diduga meminta proyek senilai Rp5 triliun dari pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan dari Chandra Asri Group.
Langkah kepolisian itu amat patut diapresiasi dan sangat perlu mendapatkan jempol. Bagaimanapun, kendati mesti menunggu viral dulu di media sosial (medsos) hingga pemanggilan para pihak oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, te....