POLKAM

Babak Baru Kasus Kuota Haji

Jum, 13 Mar 2026

KASUS dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2023–2024 diharapkan bisa selesai dengan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Yang jelas, dengan penahanan ini, kasus ini segera dibawa ke meja hijau, segera disidangkan, agar terang benderang, agar tidak menimbulkan syak wasangka publik yang tidak perlu,” ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, di Jakarta, kemarin.

Dengan penahanan Yaqut, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar memprioritaskan kasus tersebut agar bisa segera selesai. Zaenur mengatakan percepatan proses persidangan penting agar publik dapat memantau jalannya perkara dan mengetahui apakah ada pihak la....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement