MEGAPOLITAN

Babi Ngepet untuk Naikkan Pamor

Jum, 30 Apr 2021

POLRES Kota Depok, kemarin, menetapkan seorang tersangka kasus hoaks terkait dengan babi ngepet yang viral di Kampung Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan tersangka ialah AI, 44, yang merupakan tokoh masyarakat di kampung tersebut.

Adapun motif tersangka memviralkan babi ngepet karena ingin menaikkan popularitas dan menjadi lebih terkenal di kampungnya. Pasalnya, sebagai tokoh masyarakat ternyata dia tidak terlalu terkenal di kampungnya tersebut.

AI merencanakan menyebarkan berita bohong itu sejak sebulan lalu. Dia bekerja sama dengan teman-temannya berjumlah delapan orang. Mereka mengarang cerita seolah melihat tiga orang turun dari motor dan salah satunya berjubah. Bahkan, AI rela mengeluarkan kocek untuk membeli babi se....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement