BADAN Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tengah mengebut penyelesaian sejumlah aturan turunan dari UU IKN sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan Nusantara ke depan. Setidaknya, terdapat empat peraturan presiden (perpres) dan dua peraturan pemerintah (PP) yang diprioritaskan. Dua aturan di antaranya terkait dengan tugas dan kewenangan badan otorita serta anggaran atau pendanaan.
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan regulasi merupakan kunci untuk segera memulai proses pembangunan ibu kota baru. "Kita mulai dengan regulasi karena semua itu penting untuk landasan hukum kita, untuk kita melangkah ke depan," ujar Bambang seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Dalam penyusunannya, badan otorita pun bekerja bersama seluruh kementerian terkait demi memastikan seluruh kepentingan bisa terakomodasi dan tersinkronisasi dengan baik. "Kami selalu berkonsolidasi, berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kami berkomunikasi dan berkolaboras....