BADAN Legislasi (Baleg) DPR menggaransi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa disahkan dalam tenggat sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto. Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar RUU PPRT segera disahkan DPR dalam waktu dekat.
“Koalisi masyarakat sipil akan terus mengawal. Lobi-lobi, audiensi, kampanye, dan aksi lainnya untuk mengawal agar RUU PPRT segera disahkan. Dari yang dijanjikan 3 bulan, harusnya tepat waktu,” kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini di Jakarta, kemarin.
Apalagi, lanjut dia, DPR sudah memegang draf RUU dan tinggal memperbaiki pasal atau redaksional. "Oleh karena itu, DPR harus sungguh-sungguh mempercepat pembentukan p....