POLKAM

Banyak UU Dibatalkan MK, Cermin Kualitas DPR

Rab, 01 Okt 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat telah mengeluarkan 196 putusan pengujian undang-undang (PUU) sepanjang periode Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 permohonan dikabulkan.

Seperti dilansir dari laman resmi, Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat telah mengeluarkan 196 putusan pengujian undang-undang (PUU) sepanjang periode Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 permohonan dikabulkan, 69 ditolak, 70 tidak dapat diterima, 28 ditarik kembali, dan 3 perkara dinyatakan gugur.

Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzahmenilai banyaknya undang-undang yang dibatalkan MK mencerminkan buruknya kualitas legislasi yang diproduksi DPR bersama pemerintah.

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement