POLKAM

Bebaskan Tom Lembong dari Kriminalisasi

Kam, 07 Nov 2024

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai wajar publik bereaksi bahwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sedang dikriminalisasi karena importasi gula. Penilaian publik itu muncul karena kebijakan serupa yang ditandatangani Tom Lembong juga dilakukan oleh Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan saat mereka menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI.

"Pak Lembong itu melakukan dan membuat kebijakan yang kemudian dia ditersangkakan itu adalah pada 2016. Kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh menteri perdagangan berikutnya. Itukan, mestinya akan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh? Nah, itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja," kata Mahfud di Jakarta, kemarin.

Mahfud menilai Kejaksaan Agung harus menjawab tudingan kriminalisasi itu. Ia mengatakan publik harus diberi penjelasan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka murni terkait dengan korupsi dan kerugian negara.<....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement