NUSANTARA

Bendung Peredaran Narkoba 13 Lapas Baru akan Dibangun

Rab, 25 Jun 2025

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyiapkan 13 lapas baru untuk mengatasi overkapasitas penghuninya. Rencana ini digulirkan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah,” kata Agus seusai mengikuti rapat Majelis Wali Amanat di Universitas Sumatera Utara, kemarin.

Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur. Proyek ini dirancang sebagai upaya jangka panjang menahan laju kejahatan terorganisir, terutama narkoba.

Kondisi lapas di Indonesia memang sudah lama dalam sorotan. Hingga akhir 2024, kapasitas nasional hanya menampung 135.000 orang, tetapi dihuni lebih dari 270.000 narapidana dan tahanan. Itu artinya, rata-rata lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 100%.

Paling parah terjadi di wilayah perkotaan dan daerah rawan narkoba. Beberapa lapas bahkan menampung lebih dari tiga kali kapasitas ideal, menjadikan kontrol dan rehabilitasi hampir mustahil dijalankan secara optimal.

Juga sebagai bagian dari pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, kemarin memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram.

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilumat yang dilakukan di halaman markas BNNP Kalsel, dan menghadirkan para tersangka narkoba. Salah seorang tersangka adalah anggota polisi Polres Hulu Sungai Tengah.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Andri Koko Prabowo, mengatakan, narkoba tersebut hasil sitaan dari tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap sepanjang Mei-April 2025. “Dari tiga kasus yang diungkap jumlah tersangka sebanyak 5 orang,” tuturnya.

Pada bagian lain, BNNP Bali juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Pulau Dewata itu dalam periode April-Mei 2025. Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat melalui keterangan resminya mengatakan, selama periode April sampai Mei 2025, BNNP Bali berhasil membekuk jaringan pengedar narkoba di Bali. “Totalnya ada 15 kasus dengan 21 tersangka. Dan dari jumlah tersebut, 5 orang merupakan orang asing atau jaringan internasional yang beroperasi di Bali,” ujarnya, Senin (23/6).

Ada pun negara yang menjadi asal para tersangka antara lain Amerika, Australia, India dan Khazastan. Mereka merupakan pengedar jaringan internasional di Bali.

Sementara jaringan nasional antarprovinsi, kebanyakan berasal dari Provinsi Sumatra Utara dengan Medan sebagai pusat asal barang haram ini. Ada empat jaringan asal Sumatra ke Bali yakni jaringan Medan-Singaraja, Medan-Jimbaran, Medan- Canggu dan Medan-Denpasar. Total barang bukti yang berhasil disita ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement