DI era digital yang serbaterkoneksi, privasi data harus menjadi perhatian utama. Setiap aktivitas daring mulai mengakses media sosial, berbelanja, hingga menggunakan aplikasi berbasis lokasi secara tidak langsung meninggalkan jejak digital yang dapat dimanfaatkan pihak ketiga. Karena itu, upaya mengelola privasi data kini tidak lagi sekadar pilihan, tetapi keharusan.
Berdasarkan survei Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada 2024, tercatat masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya menjaga keamanan data pribadi, terlihat dari proporsi jawaban responden yang lebih dari 56%. Hasil survei juga memperlihatkan lebih dari 64% menyatakan tidak mengunggah data pribadi ke media sosial. Itu menjadi gambaran semakin banyak masyarakat yang mulai memahami pentingnya mengelola privasi data.
Kendati persentase pada hasil survei yang melibatkan 17.532 responden dari seluruh wilayah Indonesia itu menunjukkan tren positif, masih ada masyarakat yang acuh dengan privasi data. Setelah melihat hal tersebut, pemerintah melalui Kemenkomdigi memperkuat upaya perlindungan masyarakat di ruang digital melalui tiga strategi utama, yaitu peningkatan literasi digital, penindakan....

