BIAYA pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilaporkan mengalami kenaikan sekitar US$1,9 miliar. Kenaikan biaya ini kemudian menjadi sorotan publik. Banyak faktor yang membuat biaya proyek ini membengkak, salah satunya ialah biaya pengadaan lahan.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menerbitkan aturan baru yang mengatur pengerjaan proyek KCJB ini. Aturan itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Padahal, sebelumnya pemerintah....