KOMISI VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) yang berasal dari pembukaan blokir anggaran. BP Haji juga meminta pengalihan anggaran penyiapan infrastruktur kantor dari Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama ke Program Dukungan Manajemen. Sebelumnya anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena ada efisiensi.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang berasal dari Pembukaan Blokir Anggaran Badan Penyelenggaraan Haji Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp8.009.173.000 yang akan digunakan untuk operasional perkantoran, sehingga anggaran Badan Penyelenggaraan Haji 2025 menjadi Rp179.739.976.000,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat kerja dengan BP Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui pengalihan anggaran penyiapan infrastruktur kantor dari Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama (KULKB) ke Program Dukungan Manajemen sebesar Rp....