BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana memperluas peserta Tapera untuk pegawai BUMN dan pegawai swasta dari sebelumnya hanya terbatas untuk aparatur sipil negara (ASN).
"Ke depan rencananya kepesertaan Tapera akan bertumbuh pada peserta lainnya, mulai TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan BUM-Des, hingga pegawai swasta dan pekerja mandiri," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan tertulis yang diterima, kemarin.
Pengelolaan dana Tapera secara kredibel dimulai dengan efektifnya kontrak pengelolaan dana Tapera (KPDT). Dalam pengelolaan dana ini, BP Tapera bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank kustodian yang akan mengadministrasikan pengelolaan dana peserta Tapera secara profesional dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatannya. Dengan begitu, setiap peserta pemilik simpanan akan tercatat sebagai i....