EKONOMI

BPHTB dan Retribusi PBG Dihapus

Sel, 26 Nov 2024

KETUA Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdullah menilai keputusan pemerintah yang menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dapat meringankan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan rumah.

"Keputusan ini menjadi kado istimewa kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini juga sangat membantu meringankan masyarakat membeli atau memiliki rumah," ungkap Junaidi, kemarin.

Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. SKB yang diteken kemarin tersebut berisi imbauan kepada para kepala daerah u....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement