BPJS Kesehatan memastikan peserta yang kedapatan terkena monkeypox atau cacar monyet masih dapat ditanggung mereka. Dalam artian perawatan peserta BPJS Kesehatan tersebut dapat berobat dengan menggunakan kartu BPJS.
“Kalau ada peserta BPJS yang kena cacar monyet yang perlu diobati dan ada indikasi medis, BPJS akan membayarkannya,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Kantor BPJS Kesehatan, kemarin.
Lebih lanjut, Ghufron meminta masyarakat untuk dapat membedakan sisi supply dan demand. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan tidak bertanggung jawab atas public health, tapi bertanggung jaw....