MELATIH dokter umum untuk melakukan operasi cesar pada ibu hamil bisa menjadi opsi terakhir dan dalam keadaan darurat atau emergency. Demikian yang diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto.
"Itu opsi terakhir. Nomor satu adalah Kemenkes harus mendistribusikan dokter spesialis yang sampai hari ini belum dilakukan karena enggak dianggarkan atau anggarannya kurang, bisa juga. Kedua, dokter umum yang di sekitar 400 puskesmas masih kosong, maka dicukupi dulu," kata Slamet saat dihubungi, kemarin.
Ketiga, menurut Slamet, ketika kondisi darurat, jangankan dokter, perawat pun bisa melakukan tindakan medis. Meski begitu, dokter umum harus betul-betul dilatih. "Kemudian ditempatkan di daerah memang yang betul-betul tidak ada dokter kandungan. Hanya kewenangan terbatas dan dalam waktu tertentu....