HUMANIORA

Cianjur Sulap Tempat Sampah Jadi Ruang Hijau

Sel, 20 Jan 2026

LAHAN bekas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah ditetapkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, di bekas lahan TPA itu sedang dilakukan normalisasi karena masih ada tumpukan sampah yang belum dibersihkan.

Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Ade Bobon Sutrisman, meskipun status lahan bekas TPA Pasirsembung sudah menjadi RTH, secara teknis belum diaktivasi. Hal itu mengingat keberadaan RTH harus betul-betul steril, sedangkan sampai saat ini masih terdapat tumpukan sampah.

"Itu sudah ditetapkan sebagai RTH, tapi kan masih ada sampah-sampah di lahan bekas TPA Pasirsembung yang harus di....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement