HUMANIORA

Penutupan TPA Open Dumping demi Kesehatan

Sel, 20 Jan 2026

TARGET Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq untuk menutup seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan sistem open dumping dinilai sebagai langkah tegas yang patut diapresiasi. Namun, kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa diiringi penguatan pendanaan daerah serta teknologi pengelolaan sampah yang memadai.

Guru besar IPB University, Arief Sabdo Yuwono, menegaskan bahwa persoalan TPA sampah open dumping sejatinya bukan isu baru. Ia mengingatkan, larangan terhadap sistem itu telah diamanatkan sejak terbitnya Undang-Undang No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Ini masalah klasik karena sejatinya tidak lama setelah diundangkannya UU 18/2008, sudah jelas bahwa TPA open dumping harus segera ditutup,” ujarnya, kemarin.

Soal rencana penertiban dengan pendekatan sanksi, Arief mendukung hal itu. Menurutnya, ketegasan pemerintah pusat dibutuhkan untuk memutus praktik pengelolaan sampah yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. “Kalau memang benar-benar akan ditutup, saya sangat respek terhadap langkah menteri. Banyak kalangan pa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement