KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada kebocoran anggaran yang sangat besar dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, ada sistem ijon untuk pencairan dana itu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menggelontorkan dana Rp7,8 triliun untuk belanja hibah selama dua tahun. Celakanya, sistem ijon dipakai untuk memudahkan pencairan dengan pemberian 20% dari nilai dana di awal pengajuan.
"Ini sangat menarik, dana yang digelontorkan Rp7,8 triliun, kalau kita ambil 20% untuk fee sistem ijon, kemudian 10% buat kepala pokmas (kelompok masyarakat), tentunya kualitas dari uang itu tinggal 70%," kata Ka....