Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS) mencatat pihaknya telah mengumpulkan dana pungutan sawit sebesar Rp186,6 triliun sejak 2015 hingga Mei 2023. BPDPKS akan menggunakan dana tersebut untuk membiayai program-program pengembangan sawit berkelanjutan.
Menurut Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam acara Special Dialogue yang dipantau secara virtual di Jakarta, kemarin, dana tersebut antara lain digunakan untuk program peremajaan sawit rakyat sebesar Rp7,78 triliun seluas 282.409 hektare yang melibatkan 124.152 pekebun di 21 provinsi.
"Program kedua ialah pendanaan untuk pengadaan penyediaan sarana dan prasarana di perkebunan sawit rakyat kepada 26 lembaga pekebun dalam bentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, da....