SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenakan denda kepada orangtua yang anaknya melakukan pelanggaran seperti membolos sekolah hingga terlibat aksi tawur.
Menurutnya, sanksi denda kepada orangtua yang tak bisa mengontrol anak-anaknya itu bisa diterapkan lewat pembentukan peraturan daerah (perda). “Masuk akal bila dibuat peraturan daerah, orangtua dapat dikenai denda jika anaknya bolos, terlibat tawur, dan sebagainya,” kata Justin dalam keterangan tertulis, kemarin.
Lebih lanjut, dia mengatakan pengenaan denda lewat regulasi serupa telah diterapkan di beberapa negara Eropa. Tujuannya untuk memb....