POLKAM

Deputi Penindakan KPK Diduga Intervensi

Kam, 26 Mar 2026

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi melaporkan jajaran pimpinan, penyidik, hingga juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas), kemarin, sebagai buntut dari polemik pengalihan status penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Boyamin menyebut ada sembilan poin krusial dalam laporannya, termasuk dugaan pembiaran intervensi pihak luar oleh pimpinan KPK dalam proses pengalihan penahanan tersebut. "Pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dan tidak melaporkannya ke Dewas," ujar Boyamin seusai menyerahkan surat laporan.

Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi jubir KPK Budi Prasetyo dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Boyamin menilai KPK telah melakukan proses sembunyi-sembunyi saat mengeluarkan Yaqut dari rutan dua hari me....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement