SETELAH kembali menjebloskan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Nanti kita konpers,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Gutur Rahayu. Namun, Asep enggan memberikan informasi rinci atas temuan baru penyidik. Informasi resmi akan diumumkan KPK dalam waktu dekat. “Kalau disampaikan sekarang kan enggak enak,” ujar Asep.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa lembaganya tengah mendalami pihak sentral lain pada kasus ini dengan memeriksa Yaqut, kemarin. “Pemeriksaan ini dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tin....

