DEWAN Pers meluncurkan layanan aplikasi pengaduan berbasis elektronik guna mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers.
"Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis elektronik yang sederhana," ujar Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, dengan hadirnya aplikasi pengaduan elektronik itu Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui e-mail akan dihilangkan bertahap. "November-Desember 2022 masih bisa manual dan e-mail, tetapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (laporan pengaduan....