TUNTUTAN masyarakat agar ada sanksi tegas terhadap pihak RSUD Ciereng Subang, Jawa Barat, yang diduga menolak menangani proses kelahiran seorang warga sehingga mengakibatkan ibu dan jabang bayinya meninggal dunia, belum diproses hukum. Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menyebutkan pihaknya akan segera melakukan audit maternal perinatal (AMP) guna menelusuri penyebab peristiwa tersebut.
Menurut Asep, pihaknya juga belum mengenakan sanksi terhadap pihak RSUD Ciereng Subang. Alasannya, masih ada tahapan yang harus dilalui untuk mengarah pengenaan sanksi. "Kasus ini akan dijadikan sebagai alat kontrol serta untuk memperbaiki pelayanan dan solusi yang akan ditempuh ke depannya," katanya.
Hal senada disampaikan Polres Subang yang masih mengonfirmasi kasus tersebut. Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pihaknya masih mengusut guna mencari titik terang atas permasalahan itu. Adapun ibu hamil tersebut bernama Kurniasih, 39, yang mer....