PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih kesulitan untuk mengelola parkir. Otak-atik sistem perparkiran di Jakarta juga belum membuahkan hasil yang siginifkan dalam mendulang pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi itu diperparah dengan adanya dugaan kebocoran dana dari sektor tersebut.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, data dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mencatat total aset milik Pemprov DKI per 2023 mencapai Rp700,9 triliun. Dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan untuk sektor perparkiran melalui 13 perjanjian kerja sama sewa aset.
Tanah seluas 55,45 ribu meter persegi dan bangunan 9,5 ribu meter persegi menghasilkan PAD sebesar Rp61,75 miliar, sambung dia, merupakan angka yang tak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki. "Padahal, nilai aset jalan dan bangunan gedung saja mencapai Rp109 triliun. Tapi hasil dari parkir? Masih sangat kecil," kata Muji....