PEMERINTAH Provinsi DKI mempercepat inovasi layanan digital dalam hal perizinan untuk menekan potensi pungutan liar (pungli) di Ibu Kota. "Pemberantasan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi yang berkelas dunia terus diupayakan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, satu persatu layanan disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang saat ini banyak dipilih masyarakat. Saat ini pihaknya memiliki layanan digital antar jemput izin bermotor (AJIB) yang cukup diminati masyarakat.
Pemohon perizinan atau nonperizinan dapat memanfaatkan layanan AJIB melalui laman pelayanan.jakarta.go,id dengan memilih menu pesan AJIB ataupun melalui layanan telepon tanya PTSP 1500164. Petugas AJIB akan melakukan pendampingan pengurusan perizinan atau nonperizinan secara gratis, dari tahap permohonan hingga....