KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan penyelenggara utama (RSP-PU)/hospital based.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut peserta program PPDS/residen hospital based akan mendapatkan insentif sesuai aturan karena mereka juga bekerja di rumah sakit.
"Karena mereka bekerja juga di rumah sakit tempat belajar maka akan mendapatkan insentif s....