KOMISI III DPR RI mulai menyusun draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. DPR juga memastikan pelibatan partisipasi publik dalam penyusunan RUU itu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, kemarin, memastikan Komisi III sudah mulai menyusun draf naskah akademik RUU Perampasan Aset. “Komisi III DPR sedang dan sudah belanja masalah, serta sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” kata Dasco.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan komitmen sebelumnya bahwa RUU Perampasan Aset akan mulai diproses setelah DPR merampungkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Kemudian juga dikompil....

