KETUA Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menargetkan pembahasan formal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan digulirkan pada Juli atau Agustus 2026 mendatang. Saat ini, kata Rifqinizamy, Komisi II DPR tengah fokus menghimpun masukan dari berbagai pihak demi memastikan produk legislasi tersebut responsif dan komprehensif.
Rifqi menegaskan bahwa partisipasi publik adalah kunci utama dalam memperkuat rumusan undang-undang ini. “Kami secara aktif mengundang sejumlah <i>stakeholders<p> kepemiluan, baik individu maupun lembaga yang peduli dengan demokrasi, untuk bicara soal isu-isu krusial dan desain kepemiluan yang kita butuhkan,” ujar Rifqinizamy melalui keterangannya, kemarin.
Langkah serap aspirasi ini, menurut dia, merupakan implementasi dari prinsip <i>meaningful participation<p> atau partisipasi bermakna. Ia mengatakan Komisi II DPR berkomitmen agar pandangan masyarakat sipil dan akademisi tidak hanya didengar, tetapi benar-benar masuk ke dalam naskah ak....

