KOMISI II DPR RI akan meminta klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) terkait dengan dana daerah yang teparkir di perbankan.
“Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun rupiah itu. Apakah dana tersebut sengaja disimpan di bank karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ujar anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin di Jakarta, kemarin.
Apabila dana pemda sengaja ditempatkan di bank, menurut Khozin, akan berdampak pada tidak optimalnya pelayanan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah. Jika pemda menjalani siklus belanja yang meningkat di akhir tahun, Khozin mendorong perubahan ....

