DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan untuk memeriksa dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus TPPO berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob. Mereka terdiri atas tiga perempuan dan dua laki-laki, yaitu ER alias EW, 39, AE, 37, serta AJ, 52. Kemudian SS, 65, dan MZ, 60.
Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob mendatangi KBRI di Jerman. "Yang dua tersangka di Jerman kami (berikan) panggilan yang kedua untuk hadir besok pagi (hari i....