POLKAM

Eks Stafsus Nadiem akan Masuk Daftar Buron

Kam, 17 Jul 2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memasukkan nama mantan staf khusus (stafsus) bekas Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim, Jurist Tan, ke daftar pencarian orang (DPO).

“Yang jelas, kami tidak lagi melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik berencana akan menetapkan DPO dan nanti ditindaklanjutinya dengan red notice Interpol,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, kemarin. 

Terkait dengan keterangan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Jurist Tan berada di Australia, Anang mengatakan akan menampung informasi itu. “Semua informasi nanti kami tampung. Nanti kami deteksi keberadaannya, benar atau tidaknya, untuk memastikan,” katanya.

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement