MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kasus itu tidak akan mengganggu komitmen terhadap kedaulatan digital nasional.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait dengan tata kelola proyek pusat data,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.
Pernyataannya itu menanggapi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Meutya mengatakan dua dari lima tersangka kasus itu berasal dari kementerian yang dipimpinnya dan sud....