HUMANIORA

Evaluasi PTKL Harus Transparan

Jum, 26 Mei 2023

PEMERINTAH tengah melakukan evaluasi dan penyusunan peta jalan penyesuaian perguruan tinggi kementerian/lembaga lain (PTKL). Di bawah inisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan selama proses evaluasi tersebut dijamin tidak memengaruhi pelayanan pendidikan di PTKL terkait.

Berdasarkan data Kemendikbud-Ristek, ada 125 PTKL di bawah 24 kementerian/lembaga. PTKL tersebut tersebar di bawah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik, Polri, hingga Lembaga Administrasi Negara. Status ke-125 PTKL tersebut saat ini dalam masa transisi sembari menunggu proses evaluasi dan penyesuaian oleh Kemendikbud-Ristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

“Selama masa transisi dan evaluasi berlangsung, perguruan tinggi tetap dapat menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PTKL juga dapat terus menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2023/2024,” kata Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim. Hal tersebut ia sampaikan di Jakarta dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement