MABES Polri menegaskan telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus). Hal itu dilakukan berbarengan dengan penonaktifan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, maka jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mempertanyakan jabatan Ferdy dalam Satgassus Polri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sebagai salah satu bagian dari koalisi mengatakan jabatan Ferdy di Satgassus itu merujuk pada Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat te....