UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghadapi ujian serius. Konstitusional tidaknya undang-undang yang juga biasa disebut omnibus law itu akan ditentukan dalam kurun waktu maksimal dua tahun ke depan, tergantung serius tidaknya pemerintah dan DPR memperbaikinya.
Jalan terjal menghadang UU Ciptaker setelah ada putusan Mahkamah Konsitusi, kemarin. Dalam sidang uji formil, Majelis Hakim MK menetapkan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat. Artinya, ia baru dinyatakan konstitusional jika paling lama sampai dua tahun mendata....