MEGAPOLITAN

Halte Kuno Berkesan Modern dan Minimalis

Sel, 16 Mar 2021

KOTA Tua telah menjadi simbol dari Jakarta di masa lalu. Hal itu terlihat dari desain dan arsitektur bangunan kunonya, termasuk sejarah di balik berdirinya bangunan tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons dengan menyediakan fasilitas transportasi yang bisa mendukung masyarakat dalam mengakses Kawasan Kota Tua. Salah satunya dengan menghadirkan Halte Trans-Jakarta Museum Fatahillah.

Museum Fatahillah merupakan sebuah halte Trans-Jakarta yang berlokasi di Jalan Kali Besar Timur 3, Jakarta Barat. Halte ini masuk ke layanan Koridor 12 yang membentang dari barat ke timur Jakarta. Museum ini hanya melayani bus menuju Sunter. Koridor 12 saat ini memiliki rute Penjaringan-Sunter Kelapa Gading.

Halte dengan desain bangunan kuno ini berada dengan sejumlah tempat berkaitan dengan Kawasan Kota Tua, di antaranya Terminal Kota Tua, Kantor Pos Kota Tua, Museum Fatahillah, hingga Museum Wayang.

Salah satu warga Jakarta yang kerap turun di halte ini, Aldo, 25, mengatakan Museum Fatahillah merupakan halte busway yang memiliki keunikan desain. Dengan bentuk halte yang menyerupai bangunan tua. Ini bisa terlihat dari tembok dan atap halte yang melengkung, dengan tembok yang diberikan warna putih polos.

Desain ini tentunya berbeda sekali dengan halte busway di Jakarta. Maklum, arsitektur halte PT Trans-Jakarta ini memberikan kesan modern dan minimalis. Tak aneh, banyak warga Ibu Kota selalu tertarik melihat halte yang memperlihatkan kesan tempo doeloe.

“Desain halte ini ala-ala zadul begitu dan klasik. Sesuai dengan citra Kota Tua yang berdekatan dengan halte ini. Selain itu, halte ini juga cukup cantik untuk difoto karena menyatu dengan nuansa bangunan kuno dan bersejarah di sekitar halte tersebut.”

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Trans-Jakarta) Prasetia Budi mengatakan, saat ini ada 4 koridor yang melewati kawasan Kota Tua, di antaranya, Koridor 1 (Blok M-Kota), koridor 12 (Penjaringan-Sunter Kelapa Gading), JAK 10 (Tanah Abang-Kota), dan JAK 33 (Pulogadung-Kota).

Ia menambahkan, saat ini kawasan Kota Tua juga sedang menjalankan kebijakan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ).

“Karena itu, ada pembatasan penggunaan kendaraan di wilayah wisata ini. Namun, untuk pelayanan Trans-Jakarta masih diperbolehkan sehingga warga yang akan mengunjungi kawasan ini tetap bisa menggunakan layanan busway Trans-Jakarta,” ujar Prasetia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pada tahap kedua kebijakan LEZ ini akan diberlakukan selama 24 jam. Pun kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ dengan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement