MEGAPOLITAN

Hari Bebas Kendaraan kembali Diberlakukan

Sab, 21 Mei 2022

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota mulai Minggu (22/5) pukul 06.00-10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pelaksanaan HBKB itu dilakukan dengan pola terbatas. "HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Syafrin, kemarin.

Di ruas jalan yang menerapkan HBKB, kata dia, dipastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk memindai kode batang (QR code) Pedulilindungi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement