PEMERINTAH menegaskan komitmen kuat untuk menempatkan kesejahteraan satwa sebagai prinsip utama pengelolaan konservasi dengan memberlakukan larangan total penunggangan gajah untuk kepentingan pariwisata di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengakhiri praktik eksploitasi satwa dilindungi yang selama ini masih terjadi di sejumlah destinasi wisata.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian dan mengikat seluruh lembaga konservasi serta pelaku usaha wisata. “Secara resmi, kami sudah melakukan larangan total penunggangan gajah. Tidak boleh lagi ada satu lembaga konservasi pun yang menjadikan gajah sebagai objek tunggangan untuk turisme,” ujarnya di Gedung Manggala Wanaba....

