ZAKAT fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.
Zakat fitrah disebut juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa) yang dibayarkan setahun sekali. Zakat sendiri kedudukannya sama dengan salat. Bahkan, di dalam Al-Qur’an, amalan saleh salat sering kali bersanding dengan zakat. Allah juga berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka,” (QS at-Taubah: 103).
Dalil ini diperkuat dengan riwayat bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan ke....