HUMANIORA

Ikatan Dokter Indonesia Ajukan Rekomendasi

Sab, 20 Apr 2024

PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan tiga rekomendasi untuk mencegah gejala depresi pada peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi menjelaskan terdapat tiga rekomendasi dari PB IDI yang sebetulnya sudah tercantum pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, yakni memperoleh perlindungan hukum, memperoleh insentif, dan mendapat waktu isitirahat.

"PPDS menjalankan pelayanan kepada pasien dan pembelajaran seperti tugas ilmiah dan bimbingan. Saya kira jadi sangat penting bahwa PPDS harus dapat insentif. Padahal UU 20/2013 menyebut bahwa PPDS perlu mendapatkan perlindungan hukum, waktu istirahat, dan insentif. Sayangnya di UU 17/2023 tidak disebutkan detail/spesifik untuk peserta didik sehingga mendorong dari peraturan pemerintah (PP) untuk kemudian memberikan insentif," kata ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement