PEMERINTAH telah mengumumkan penerapan campuran bahan bakar minyak (BBM) solar dengan biodiesel sebanyak 35% (B35) dan mulai berlaku pada 1 Februari 2023. Mandatori itu mundur dari yang awalnya direncanakan mulai 1 Januari 2022.
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel mencapai 13,5 juta kiloliter atau 226 ribu barel per hari untuk implementasi Program B35 pada 2023, yang nantinya akan menghemat devisa sekitar US$10,75 miliar atau setara Rp161 triliun.
Hal itu merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi lonjakan minyak dunia dan menekan impor solar serta mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi dan membawa sawit Indonesia menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 untuk meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandator....