NUSANTARA

Indonesia Butuh 600 Ribu Talenta Digital Baru Per Tahun

Sen, 07 Okt 2024

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebut, Indonesia masih kekurangan talenta digital. Padahal, Indonesia membutuhkan paling tidak 9 juta talenta digital.

“Kita perlu sekitar 600 ribu pertahun talenta digital yang baru (untuk mencapai kebutuhan tersebut),” kata Sandiaga dalam Baparekraf (Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ) Developer Day (BDD) 2024 di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, kemarin.

Namun, ia meyakini, kebutuhan tersebut nantinya dapat terpenuhi melihat minat anak muda sangat besar mengisi kekurangan talenta digital.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam, menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan BDD 2024 di Kota Yogyakarta untuk memberikan dampak positif bagi pengembangan ekosistem digital di Indonesia.

Sebanyak 1.000 developer terpilih berkesempatan hadir secara langsung dari total 4.000 pendaftar.

“BDD 2024 juga membuka kesempatan bagi peserta untuk berjejaring dengan para pelaku industri teknologi, startup, serta investor yang memiliki minat besar dalam pengembangan teknologi digital,” terang dia.

Acara ini menjadi platform strategis bagi para pengembang untuk menampilkan ide-ide kreatif mereka dan membuka peluang kerja sama lebih lanjut.

Saat ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi ekonomi digital terbesar di dunia, dengan perkiraan nilai ekonomi digital mencapai ratusan miliar dolar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, dalam perjalanan menuju pertumbuhan ini, Indonesia masih dihadapkan pada salah satu tantangan utama, yaitu kesenjangan keterampilan digital.

“Perbedaan antara permintaan tenaga kerja di sektor digital dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang tepat menjadi tantangan yang harus segera diatasi,” terang dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2022 (PP 24/2022) tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP tersebut adalah pengakuan kekayaan intelektual (Intellectual Property atau IP) sebagai aset yang dapat dijadikan jaminan pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif.

BDD merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan Dicoding selaku Google Developers Authorized Training Partner dan Googl....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement