PEMERINTAH Indonesia dan Jepang mengumumkan dimulainya implementasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk pelaksanaan kerja sama perdagangan karbon bilateral kedua negara. Kesepakatan tersebut disahkan di Paviliun Indonesia pada konferesi tentang iklim, Konferensi Para Pihak Ke-29 (COP-29), di Baku, Azerbaijan, kemarin.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia serta Kementerian Lingkungan Hidup Jepang sejak Agustus 2024 telah menyusun MRA. Itu dilakukan melalui serangkaian dialog dan diskusi di tingkat menteri....